Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
21/JN/2023/MS.Lsk 1.RAJESKANA,S.H.,M.H
2.MULIADI,S.H.,M.H.
ABDULLAH Bin ABDUL MUTALEB Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 21/JN/2023/MS.Lsk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 16 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-3106 / L.1.14/Eku.2/10/2023
Penuntut Umum
NoNama
1RAJESKANA,S.H.,M.H
2MULIADI,S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNama
1ABDULLAH Bin ABDUL MUTALEB
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

DAKWAAN : KESATU : ---------- Bahwa ia terdakwa ABDULLAH BIN ABDUL MUTALEB pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib atau dalam waktu lain pada bulan Agustus tahun 2023 bertempat di warung kopi Maliki yang beralamat di Simpang Rangkaya Gampong Desa Munye Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syariyah Lhoksukon yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini dalam hal perbuatan Setiap orang yang Dengan Sengaja Menyelenggarakan, Menyediakan Fasilitas Atau Membiayai Jarimah Maisir yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : --------------------------------- - Bermula bahwa pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib terdakwa sedang duduk minum kopi sambil memainkan judi online Chipp Higgs Domino Island di warung kopi Maliki Simpang Rangkaya Gampong Desa Munye Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara lalu tiba-tiba datang aparat kepolisian SatReskrim Polres Aceh Utara yang berpakaian preman langsung merebut dan mengecek HP terdakwa yang di dalam HP terdakwa tersebut di Surat Dakwaan An. Terdakwa ABDULLAH BIN ABDUL MUTALEB Hal. 2 dapati terdakwa sedang memainkan Chipp Higgs Domino Island yang pada saat itu Chipp Higgs Domino Island dengan akun terdakwa : SM-G965F dengan password 1855SIX dan ID 37485594 sebanyak 2 (dua) B kemudian aparat kepolisian SatReskrim Polres Aceh Utara juga mendapati Histori pengiriman Chipp di akun terdakwa sebnyak 25 (dua puluh lima) B dan uang hasil jual beli Chipp Higgs Domino Island tersebut sebesar Rp.4.800.000 (empat juta delapan ratus ribu rupiah) selanjutnya terdakwa langsung ditangkap oleh aparat kepolisian SatReskrim Polres Aceh Utara dan pada saat penangkapan barang bukti yang disita dari terdakwa berupa 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxi A70 warna hitam dengan Imei (slot 1) : 355913105730779, Imei (slot 2) : 355914106730777, nomor HP: 082248429080 dan uang hasil penjualan Chipp sebesar Rp. 4.800.000 (empang juta delapan ratus ribu rupiah) selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut. - Bahwa terdakwa merupakan agen penjual dan pembeli Chipp Higgs Domino Island dimana terdakwa membeli Chip setiap 1 (satu) B dari orang dengan harga Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan terdakwa menjual dengan harga Rp.60.000 (enam puluh ribu rupiah) sehingga terdakwa mendapatkan keuntungan Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah) dari setiap 1 (satu) B Chipp yang terdakwa jual. - Bahwa terdakwa satu hari dapat menjual Chipp rata-rata sebanyak 30 (tiga puluh) B dengan keuntungan satu harinya sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) sedangkan setiap bulan terdakwa mendapatkan keuntungan dari jual-beli Chipp Higgs Domino Island rata-rata lebih kurang sebesar Rp. 9.000.000 (Sembilan juta rupiah). ---------- Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. ATAU KEDUA : ---------- Bahwa ia terdakwa ABDULLAH BIN ABDUL MUTALEB pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib atau dalam waktu lain pada bulan Agustus tahun 2023 bertempat di warung kopi Maliki yang beralamat di Simpang Rangkaya Gampong Desa Munye Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syariyah Lhoksukon yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini dalam hal perbuatan Setiap Orang Yang Dengan Sengaja Melakukan Jarimah Maisir Dengan Nilai Taruhan Dan/Atau Keuntungan lebih dari 2 (dua) Gram Emas Murni yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------------ - Bermula bahwa pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib terdakwa sedang duduk minum kopi sambil memainkan judi online Chipp Higgs Domino Island di warung kopi Maliki Simpang Rangkaya Gampong Desa Munye Surat Dakwaan An. Terdakwa ABDULLAH BIN ABDUL MUTALEB Hal. 3 Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara lalu tiba-tiba datang aparat kepolisian SatReskrim Polres Aceh Utara yang berpakaian preman langsung merebut dan mengecek HP terdakwa yang di dalam HP terdakwa tersebut di dapati terdakwa sedang memainkan Chipp Higgs Domino Island yang pada saat itu Chipp Higgs Domino Island dengan akun terdakwa : SM-G965F dengan password 1855SIX dan ID 37485594 sebanyak 2 (dua) B kemudian aparat kepolisian SatReskrim Polres Aceh Utara juga mendapati Histori pengiriman Chipp di akun terdakwa sebnyak 25 (dua puluh lima) B dan uang hasil jual beli Chipp Higgs Domino Island tersebut sebesar Rp.4.800.000 (empat juta delapan ratus ribu rupiah) selanjutnya terdakwa langsung ditangkap oleh aparat kepolisian SatReskrim Polres Aceh Utara dan pada saat penangkapan barang bukti yang disita dari terdakwa berupa 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxi A70 warna hitam dengan Imei (slot 1) : 355913105730779, Imei (slot 2) : 355914106730777, nomor HP: 082248429080 dan uang hasil penjualan Chipp sebesar Rp. 4.800.000 (empang juta delapan ratus ribu rupiah) selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut. - Bahwa terdakwa merupakan agen penjual dan pembeli Chipp Higgs Domino Island dimana terdakwa membeli Chip setiap 1 (satu) B dari orang dengan harga Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan terdakwa menjual dengan harga Rp.60.000 (enam puluh ribu rupiah) sehingga terdakwa mendapatkan keuntungan Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah) dari setiap 1 (satu) B Chipp yang terdakwa jual. - Bahwa terdakwa satu hari dapat menjual Chipp rata-rata sebanyak 30 (tiga puluh) B dengan keuntungan satu harinya sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) sedangkan setiap bulan terdakwa mendapatkan keuntungan dari jual-beli Chipp Higgs Domino Island rata-rata lebih kurang sebesar Rp. 9.000.000 (Sembilan juta rupiah). ---------- Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. ATAU KETIGA : ---------- Bahwa ia terdakwa ABDULLAH BIN ABDUL MUTALEB pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib atau dalam waktu lain pada bulan Agustus tahun 2023 bertempat di warung kopi Maliki yang beralamat di Simpang Rangkaya Gampong Desa Munye Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syariyah Lhoksukon yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini dalam hal perbuatan Setiap Orang Yang Dengan Sengaja Melakukan Jarimah Maisir Dengan Nilai Taruhan Dan/Atau Keuntungan Paling Banyak 2 (dua) Gram Emas Murni yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------ Surat Dakwaan An. Terdakwa ABDULLAH BIN ABDUL MUTALEB Hal. 4 - Bermula bahwa pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib terdakwa sedang duduk minum kopi sambil memainkan judi online Chipp Higgs Domino Island di warung kopi Maliki Simpang Rangkaya Gampong Desa Munye Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara lalu tiba-tiba datang aparat kepolisian SatReskrim Polres Aceh Utara yang berpakaian preman langsung merebut dan mengecek HP terdakwa yang di dalam HP terdakwa tersebut di dapati terdakwa sedang memainkan Chipp Higgs Domino Island yang pada saat itu Chipp Higgs Domino Island dengan akun terdakwa : SM-G965F dengan password 1855SIX dan ID 37485594 sebanyak 2 (dua) B kemudian aparat kepolisian SatReskrim Polres Aceh Utara juga mendapati Histori pengiriman Chipp di akun terdakwa sebnyak 25 (dua puluh lima) B dan uang hasil jual beli Chipp Higgs Domino Island tersebut sebesar Rp.4.800.000 (empat juta delapan ratus ribu rupiah) selanjutnya terdakwa langsung ditangkap oleh aparat kepolisian SatReskrim Polres Aceh Utara dan pada saat penangkapan barang bukti yang disita dari terdakwa berupa 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxi A70 warna hitam dengan Imei (slot 1) : 355913105730779, Imei (slot 2) : 355914106730777, nomor HP: 082248429080 dan uang hasil penjualan Chipp sebesar Rp. 4.800.000 (empang juta delapan ratus ribu rupiah) selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut. - Bahwa terdakwa merupakan agen penjual dan pembeli Chipp Higgs Domino Island dimana terdakwa membeliChip setiap 1 (satu) B dari orang dengan harga Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan terdakwa menjual dengan harga Rp.60.000 (enam puluh ribu rupiah) sehingga terdakwa mendapatkan keuntungan Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah) dari setiap 1 (satu) B Chipp yang terdakwa jual. - Bahwa terdakwa satu hari dapat menjual Chipp rata-rata sebanyak 30 (tiga puluh) B dengan keuntungan satu harinya sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) sedangkan setiap bulan terdakwa mendapatkan keuntungan dari jual-beli Chipp Higgs Domino Island rata-rata lebih kurang sebesar Rp. 9.000.000 (Sembilan juta rupiah). ---------- Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Pihak Dipublikasikan Ya