| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan Azzuhra Salsabila Binti Muharuddin, telah meninggal dunia pada Tanggal 14 Juni 2017;--
- Menyatakan Muharuddin Bin Ahmad Harun telah meninggal dunia pada tanggal 10 Juli 2025;-
- Menetapkan ahli waris dari Azzuhra Salsabila Binti Muharuddin adalah:----
- Alm. Muharuddin Bin Ahmad Harun (Ayah/ telah meninggal dunia pada tanggal 10 Juli 2025);-
- Nayla Athaya Harsyda Binti Muharuddin (Saudara Perempuan seayah);-
- Azna Syahirah Binti Muharuddin (Saudara Perempuan Kandung);-
- Menetapkan Pemohon adalah wali yang sah atas diri dan harta ahli waris yaitu Nayla Athaya Harsyda Binti Muharuddin dan Azna Syahirah Binti Muharuddin;
- Mengizinkan pemohon untuk mewakili ahli waris dalam setiap tindakan hukum, mengurus dan menerima dana asuransi atas nama alm Azzuhra Salsabila Binti Muharuddin di PT AIA FINANCIAL dengan Nomor Polis sebagai berikut;
- Asuransi dengan Nomor Polis 28783848, tanggal berlaku polis 11-01 2013;-
- Asuransi dengan Nomor Polis 26005078, tanggal berlaku polis 19-01-2011;-
- Asuransi dengan Nomor Polis 30103073, tanggal berlaku polis 04-09-2013;-
- Asuransi dengan Nomor Polis 33535841, tanggal berlaku polis 03-07-2015;-
- Menyatakan Penetapan perwalian dan penetapan Ahli Waris dapat dipergunakan untuk Pengurusan dan pencairan asuransi di PT AIA FINANCIAL dengan Nomor Polis sebagai berikut;
- Asuransi dengan Nomor Polis 28783848, tanggal berlaku polis 11-01 2013;-
- Asuransi dengan Nomor Polis 26005078, tanggal berlaku polis 19-01-2011;-
- Asuransi dengan Nomor Polis 30103073, tanggal berlaku polis 04-09-2013;-
- Asuransi dengan Nomor Polis 33535841, tanggal berlaku polis 03-07-2015;-
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;----------
A t a u:
Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |