Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2026/MS.Lsk 1.Kamariah binti Yusuf
2.Syamsul Bahri bin Mahmud
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2026/MS.Lsk
Tanggal Surat Senin, 23 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kamariah binti Yusuf
2Syamsul Bahri bin Mahmud
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nova Arina, S.HIKamariah binti Yusuf
2Nova Arina, S.HISyamsul Bahri bin Mahmud
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan Sofian bin Mahmud telah meninggal dunia pada tanggal 02 November 2025 di Gampong Mancang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor: 1108-KM-07112025-0005 tertanggal 07 November 2025, sebagai Pewaris;
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Sofian bin Mahmud, adalah:
    1. Kamariah binti Yusuf, selaku ibu kandung almarhum (Pemohon I);
    2. Syamsul Bahri bin Mahmud, selaku saudara laki-laki kandung almarhum (Pemohon II);
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

Subsidair:

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak