Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2026/MS.Lsk 1.TEUKU MUHAMMAD ZAHRAN BIN M. YUSUF
2.MUHAMMAD AKBAR MAULANA BIN M. YUSUF
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2026/MS.Lsk
Tanggal Surat Minggu, 15 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TEUKU MUHAMMAD ZAHRAN BIN M. YUSUF
2MUHAMMAD AKBAR MAULANA BIN M. YUSUF
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Syauqad SHTEUKU MUHAMMAD ZAHRAN BIN M. YUSUF
2Syauqad SHMUHAMMAD AKBAR MAULANA BIN M. YUSUF
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan telah meninggal dunia Halimah Binti Hasyim pada 17 Desember 2025 di Gampong Matang Pupanji AB Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh;
  3. Menetapkan ahli waris atau yang berhak mewarisi / menguasai Harta Benda Almarhumah Halimah Binti Hasyim adalah:
    1. TEUKU MUHAMMAD ZAHRAN BIN M. YUSUF, tempat dan tanggal lahir Jakarta 10 Februari 2001, umur 25 tahun, jenis kelamin laki-laki, ( selaku anak laki-laki kandung Almarhum M. Yusuf Bin Hasyim / Sebagai Pemohon I)
    2. MUHAMMAD AKBAR MAULANA BIN M. YUSUF, tempat dan tanggal lahir Lhoksukon 04 Juni 2002, umur 23 tahun, jenis kelamin laki-laki; ( selaku anak laki-laki kandung Almarhum M. Yusuf Bin Hasyim / Sebagai Pemohon II)
  4. Membebankan biaya yang timbul sesuai dengan peraturan yang berlaku.

A t a u:

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak