Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan PEMOHON sebagai wali dari adik Kandung Pemohon yang bernama: ALYA MUKHBITA BINTI HAMDANI, Lahir di Pangkalan Brandan 14 Oktober 2009;
- Memberi ijin kepada DANI SUKMAWAN BIN HAMDANI sebagai PEMOHON selaku abang kandung dari ALYA MUKHBITA BINTI HAMDANI (Adik Kandung Pemohon) yang masih dibawah umur/belum dewasa untuk mewakili Adik Kandung PEMOHON tersebut melakukan Perbuatan hukum menjual obyek SHM Nomor 1463 Desa Uteunkot, an Hamdani berdasarkan Surat Ukur Nomor: 388 / Uteunkot /2017 dengan luas tanah (327 M2);
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya. |