Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
183/Pdt.P/2025/MS.Lsk Zainabon binti Hasballah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2025/MS.Lsk
Tanggal Surat Kamis, 19 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zainabon binti Hasballah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • :
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan Surgiyazaini Bin Muhammad yusuf, yang telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal  07 November 2024 di Rumah kediaman Gampong Keude Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara;
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Surgiyazaini Bin Muhammad Yusuf, adalah:
    1. Zainabon Binti Hasballah, selaku isteri (pemohon);
    2. Nailal Faradis Binti Surgiyazaini, selaku anak perempuan kandung;
    3. Safira Nabila Binti Surgiyazaini, selaku anak perempuan kandung;
    4. Faiqa Delila Binti Surgiyazaini, selaku anak perempuan kandung;
    5. Muhammad Azka Raffasya Bin Surgiyazaini, selaku anak laki-laki kandung;
    6. Yumna Qailula Naureen Binti Surgiyazaini, selaku anak perempuan Kandung;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

Subsidair:

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak