Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2026/MS.Lsk 1.Nurmalizar binti Agus Nurdin
2.Taufik Azman bin Agus Nurdin
3.Zulkarnaen bin Agus Nurdin
4.Nazli Agus binti Agus Nurdin
5.Zulham bin Agus Nurdin
6.Nazmah binti Agus Nurdin
7.Zulfazli bin Agus Nurdin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2026/MS.Lsk
Tanggal Surat Rabu, 11 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurmalizar binti Agus Nurdin
2Taufik Azman bin Agus Nurdin
3Zulkarnaen bin Agus Nurdin
4Nazli Agus binti Agus Nurdin
5Zulham bin Agus Nurdin
6Nazmah binti Agus Nurdin
7Zulfazli bin Agus Nurdin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Anita Karlina,S.HNurmalizar binti Agus Nurdin
2Anita Karlina,S.HTaufik Azman bin Agus Nurdin
3Anita Karlina,S.HZulkarnaen bin Agus Nurdin
4Anita Karlina,S.HNazli Agus binti Agus Nurdin
5Anita Karlina,S.HZulham bin Agus Nurdin
6Anita Karlina,S.HNazmah binti Agus Nurdin
7Anita Karlina,S.HZulfazli bin Agus Nurdin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan Sah Perkawinan antara Agus Nurdin bin Mahmud (almarhum) dengan  Fatimah Zahara (almarhumah),  yang dilaksanakan  pada tahun 1956 di Gampong Lama, kecamatan Beusitang, Kabupaten Langkat,
  3. Menyatakan Agus Nurdin telah meninggal dunia karena sakit di rumah pada tahun 1997 berdasarkan Surat Keterangan Meninggal yang dikeluarkan oleh Geuchik Gampong Ceubrek Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara tertanggal 29 September 2025 sebagai Pewaris;
  4. Menyatakan Fauziah binti Agus Nurdin telah meninggal dunia pada tanggal 27 Agustus 2019 karena sakit berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor 1108-KM-02102019-0002 yang di keluarkan oleh pejabat pencacatan sipil Kabupaten Aceh Utara provinsi  Aceh;
  5. Menyatakan Khairul Aswad bin Agus Nurdin telah meninggal dunia pada tanggal 16 Maret 2022 karena sakit berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor 1117-KM-10092025-0006 yang di keluarkan oleh pejabat pencacatan sipil Kabupaten Aceh Utara provinsi  Aceh
  6. Menetapkan ahli waris dari Agus Nurdin bin Mahmud adalah sebagai berikut;
    1. Nurmalizar binti Agus Nurdin, selaku anak perempuan kandung;
    2. Taufik Azman bin Agus Nurdin , selaku anak laki-laki kandung;
    3. Zulkarnaen bin Agus Nurdin,selaku anak laki-laki kandung;
    4. Nazli Agus bin Agus Nurdin, selaku anak laki-laki kandung;
    5. Zulham bin Agus Nurdin, selaku anak laki-laki kandung;
    6. Nazmah binti Agus Nurdin, selaku anak perempuan kandung;
    7. Zulfazli bin Agus Nurdin, selaku anak laki-laki kandung;
  7. Menetapkan para Pemohon sebagai Ahli Waris agar dapat melakukan balik nama dan menjual sebidang tanah perkarangan dengan luas 1378 M?2; (seribu tiga ratustujuh puluh delapan meter persegi), sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor ; 10 sisa  tahun 1984 yang terletak di Gampong Cibrek,
  8. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

A t a u:

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak