Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Anak Berhadapan dengan Hukum Status Perkara
5/JN-Anak/2023/MS.Lsk HARRI CITRA KESUMA,S.H. MUHAMMAD HAIKAL BIN NURIMAN ALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Pemerkosaan
Nomor Perkara 5/JN-Anak/2023/MS.Lsk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B- 3416 /L.1.14/Eku.2/11/2023
Penuntut Umum
NoNama
1HARRI CITRA KESUMA,S.H.
Anak Berhadapan dengan Hukum
NoNama
1MUHAMMAD HAIKAL BIN NURIMAN ALI
Penasihat Hukum Anak
Anak Korban
Dakwaan

 

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI ACEH

KEJAKSAAN NEGERI ACEH UTARA

Jl. Medan Banda Aceh Alue Bukit Lhoksukon Aceh Utara

 Telp./Fax. 0645-31050, Kejari.acehutara@kejaksaan.go.id,http://kejari-acehutara.kejaksaan.go.id

"Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"

P-29 (Anak)

     

                             

                             

SURAT DAKWAAN ANAK

No. Reg.Perkara : PDM- 47/Eku.2/LSK/10/2023

 

 

  1. IDENTITAS ANAK :

Nama lengkap                                     : MUHAMMAD HAIKAL BIN NURIMAN ALI

Tempat Lahir                                       : Tambon Tunong

Umur/Tanggal lahir                             : 14 Tahun / 08 April 2009

Jenis Kelamin                                     : Laki-laki

Kebangsaan/Kewarganegaraan         : Indonesia

Tempat Tinggal                                   : Lorong Saudara Dusun II Desa Tambon Tunong

                                                              Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara

Agama                                                : Islam

Pekerjaan                                            : Pelajar

Pendidikan                                          : SMP Kelas III di MTS Uteuen Geulinggang

 

  1. PENAHANAN ANAK:

      Penyidik                                              : Tidak melakukan penahanan

      Penahanan oleh JPU                         : tanggal 13 November 2023 s.d 17 November 2023 

       

 

  1. DAKWAAN ANAK:

      Kesatu

----------Bahwa Ia anak MUHAMMAD HAIKAL BIN NURIMAN ALI bersama sama dengan rekannya yaitu Sdr Agus (DPO) pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 15.45 wib atau waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2023 yang terjadi didalam sebuah kamar rumah yang beralamat di Gampong Keude Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara   atau tempat lain yang masih dalam daerah hukum Mahkamah Syariyah Lhoksukon Orang Yang Turut Serta, Membantu atau Menyuruh Melakukan Jarimah Pemerkosaan terhadap anak yang bernama Ghefira Nurul Mutia Binti Marzuki, yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------

 

----------Bahwa awalnya anak Muhammad Haikal ada datang kerumah rekannya yang bernama Sdr. Khairul dan sesampainya di rumah rekannya yang bernama teman Sdr. Khairul dan saat itu anak Muhammad Haikal  melihat rekannya yang lain yang bernama Sdr. Agus (DPO) sudah berada di tempat tersebut dan lalu anak Muhammad Haikal ikut bergabung bersama kedua rekannya tersebut dan selang lima belas menit kemudian tiba tiba anak Muhammad Haikal ternyata anak korban yang bernama Ghefira Nurul Mutia Binti Marzuki ada mengechatt melalui aplikasi Wa kepada anak Muhammad Haikal dan ianya menyuruh anak Muhammad Haikal menjemput dirumahnya, namuun saat itu anak Muhammad Haikal mengatakan rekannya yang bernama Agus (DPO) dengan kata kata Gus, temani aku jemput Tia yok dan dijawab oleh rekan anak Muhammad Haikal yang bernama Agus ngapain dan anak Muhammad Haikal menjawab kembali dengan kata  kata  jalan-jalan aja kita dan selanjutnya anak Muhammad Haikal  bersama rekannya yang bernama Agus pergi berdua dengan menggunakan sepeda motor milik sdra Agus (DPO).

Bahwa pada sekira  pukul 13.30 Wib anak Muhammad Haikal  bersama Sdr Agus sampai didepan Gang rumah anak korban Ghefira Nurul Mutia dan lalu anak Muhammad Haikal mengwhatshap anak korban untuk keluar dari rumah dan tidak lama kemudian anak korban Ghefira Nurul Mutia pun keluar dari rumah dan mendekati sepeda motor yang dikendarai oleh anak Muhammad Haikal dan Sdr Agus dan saat itu anak Muhammad Haikal  serta Sdr Agus serta anak korban langsung pergi ke arah SPBU batuphat dengan berbonceng  (tiga) dengan posisi anak Muhammad Haikal yang menyetir, anak korban Ghefira Nurul Mutia duduk ditengah sedangkan sdra Agus duduk dibelakang dan setelah mengisi minyak sepeda motor mereka pun pergi menuju kearah jalan elak hingga tembus ke jalan Asean dan didalam sepanjang perjalanan anak Muhammad Haikal melihat sdra Agus sudah dalam posisi memeluk dan memegang payudara anak korban Ghefira Nurul Mutia pada saat itu hingga sampai ke jalan Asean dan berhenti dijalan sepi untuk memakan buah rambutan yang sebelumnya sudah ada didalam jok sepeda motor milik Sdr Agus (DPO) dan pada saat berheni istirahat tersebut tiba tiba sdra Agus ada mengatakan kepada anak Muhammad Haikal dengan kata kata Haikal.. bawa si Ghefira ini kerumah mu bisa dan saat itu anak Muhammad Haikal menjawab bodoh kau.. nanti kalau ayahku pulang kena pukul aku nanti.. kerumah kau aja bisa.. kan kosong rumah kamu dan saat itu Sdr Agus menjawab boleh.. tapi nanti dilihat juga sama tetangga rumahku.. kan dia perempuan jadi ambil baju switer kamu aja yang kamu pakai kemaren agar dipakainya agar tidak seperti perempuan jadi tetangga rumahku tidak tau kalau kita bawa perempuan kerumahku dan saat itu  anak Muhammad Haikal menjawab tunggu aja kalian disini.. biar aku yang ambil kermahku dan saat itu anak Muhammad Haikal pergi pulang kerumah dengan menggunakan sepeda motor milik Sdr. Agus menuju ke rumahnya dan mengambil baju switer miliknya dan setelah itu anak Muhammad Haikal langsung kembali di mana sdr Agus dan anak korban menunggu dan setelah anak Muhammad Haikal sampai ditempat tersebut langsung anak Muhammad Haikal memberikan baju switer miliknya kepada anak korban sambil anak Muhammad Haikal mengatakan ini kamu pakai baju ini jangan lupa kamu tutup kepala kamu agar orang lain tidak tahu kalau kamu perempuan

Bahwa saat itu anak korban langsung memakai baju switer tersebut dan tidak lupa ianya memakai topi dibagian kepalanya dan kemudian anak Muhammad Haikal , anak korban serta Sdr agus langsung bergerak menuju ke rumah sdra Agus dengan posisi masih yang sama yaitu anak Muhammad Haikal yang menyetir sepeda motor, anak korban duduk ditengah sedangkan sdr Agus duduk di belakang dan sekitar kurang lebih sepuluh menit perjalanan sampailah mereka kerumah Sdr Agus dan saat itu mereka bertiga langsung masuk kedalam rumah tersebut dan duduk di lantai yang beralaskan tilam tipis tepatnya diruang tamu rumah tersebut dan sekitar lebih kurang lima menit kemudian anak Muhammad Haikal duduk ditempat tersebut anak Muhammad Haikal langsung masuk kedalam kamar Sdr. Agus sambil memainkan game di Hand phone miliknya  dan sekitar lima belas menit kemudian anak Muhammad Haikal keluar dari kamar dan melihat posisi Sdr. Agus dan anak korban sedang tidur dilantai tersebut sambil posisi berpelukan mesra dan saat itu sdra Agus mengatakan kepada anak Muhammad Haikal ngapain kamu keluar dari kamar, kamu masuk kedalam kamar aja dan anak Muhammad Haikal  menjawab ngapain kamu ribut kali dan saat itu anak Muhammad Haikal masuk kembali kedalam kamar dan selang lima menit kemudian sdr Agus berdiri didepan pintu kamar sambil mengatakan haikal kamu duduk diluar ya biar kami didalam kamar dan anak Muhammad Haikal menjawab apa sih ribut kali kau dari tadi sambil anak Muhammad Haikal berjalan keluar kamar dan duduk ditempat semula diluar kamar sedangkan Sdra Agus dan anak korban langsung masuk kedalam kamartersebut  dan tidak berapa lama kemudian anak Muhammad Haikal mendengar suara seperti kancing celana terbuka dan saat itu anak Muhammad Haikal tetap duduk sambil memainkan game dihand phone miliknya namun anak Muhammad Haikal mengetahui bahwa Sdr Agus saat itu sedang menyetubuhi anak korban didalam kamarnya sedangkan anak Muhammad Haikal juga menunggu giliran untuk menyetubuhi anak korban.

Bahwa kemudian sekitar lebih kurang  setengah jam kemudian anak Muhammad Haikal melihat Sdr Agus dengan kondisi setengah telanjang (baju dan celana dalam terpakai, sedangkan celana luar posisi dipegang olehnya) keluar sambil ianya  mendekati anak Muhammad Haikal dan mengatakan hai haiqal aku tadi waktu menyetubuhi anak korban ada mengeluarkan sperma didalam vaginanya sedikit dan saat itu anak Muhammad Haikal langsung menjawab dengan kata kata kok bodoh kali kau dan tidak berapa lama kemudian anak Muhammad Haikal melihat anak korban Ghefira Nurul Mutia keluar dari dalam kamar tersebut dengan kondisi setengah telanjang yaitu baju dalam kondisi terpakai serta hanya memakai celana dalam saja namun celana luar tidak dipakai dan langsung ianya menuju ke kamar mandi dan tidak lama kemudian anak Muhammad Haikal melihat anak korban Ghefira Nurul Mutia keluar dari dalam kamar mandi dan masuk kembali kedalam kamar rumah Sdr Agus dan kemudian anak Muhammad Haikal melihat sdra Agus masuk kembali kedalam kamar tersebut dan saat itu anak Muhammad Haikal  berjalan mengikuti Sdr Agus dari belakang dan sesampainya didalam kamar anak Muhammad Haikal langsung tidak berani mendekati anak korban namun saat itu anak Muhammad Haikal tiba tiba berpikir bahwa ianya ragu untuk menyetubuhi anak korban dan langsung keluar dari dalam kamar untuk menuju kekamar mandi dan sesampainya anak Muhammad Haikal  didalam kamar mandi anak Muhammad Haikal kembali berpikir bahwa anak Muhammad Haikal tidak mau menyetubuhi anak korban dikarenakan sebelumnya anak Muhammad Haikal  mengetahui dan membayangkan bahwa sperma Sdr Agus di keluarkan kedalam vagina anak korban dan anak Muhammad Haikal merasa jijik sehingga saat itu anak Muhammad Haikal kembali lagi ke ruang tamu dan disaat anak Muhammad Haikal  duduk diruang tamu ianya berpikir kembali bahwa ianya kepingin menyetubuhi anak korban dan kembali berniat untuk masuk kedalam kamar namun tiba tiba saat itu anak Muhammad Haikal mendengar suara ketukan pintu dari luar rumah Sdr Agus dan anak Muhammad Haikal  mengatakan kepada  Sdr Agus dengan kata kata gus.. siapa itu yang ketuk pintu dan saat itu sdr Agus menjawab tunggu.. tunggu.. jangan di buka dulu dan saat itu Sdr Agus membawa anak korban untuk bersembunyi ke belakang rumah dan setelah itu Sdr Agus kembali lagi untuk membuka pintu.

Bahwa pada saat Sdr Agus membuka pintu rumahnya Sdr Agus dan anak Muhammad Haikal melihat ada dua orang pemuda yang usianya lebih dewasa dari pada anak Muhammad Haikal  dan Sdr Agus tersebut mereka langsung masuk ke dalam rumah sambil mengatakan kenapa kalian berdua.. tadi kami lihat kalian masuk kedalam rumah bertiga dan saat itu anak Muhammad Haikal  serta Sdr Agus hanya hanya diam saja dan dua orang pemuda tersebut langsung memeriksa sekeliling dalam rumah dan saat itu posisi anak Muhammad Haikal dengan Sdr Agus sudah berada diluar rumah sambil Sdr Agus mengatakan kepada anak Muhammad Haikal dengan kata kata mampuslah kita ketauan ini dan saat itu Sdr Agus ingin mencoba menghidupkan sepeda motor untuk melarikan diri nya akan tetapi saat belum sempat dihidupkan salah seorang dari pemuda tersebut mendekati Sdr Agus sambil ianya menonjok ke arah wajah Sdr agus sambil mengatakan mau lari kemana kalian dan saat itu anak Muhammad Haikal melihat Sdr agus langsung lari saja dan anak Muhammad Haikal  ikut dibelakangnya namun saat itu anak Muhammad Haikal berhasil ditangkap oleh salah seorang pemuda yang ada didalam rumah sedangkan Sdr agus berhasil kabur pada saat itu.

Bahwa saat setelah tertangkap anak Muhammad Haikal langsung di bawa ke polsek Dewantara dan tidak lama kemudian disusul oleh anak korban hingga akhirnya permasalah ini diserahkan ke penyidik  Polres Lhokseumawe untuk diproses hukum lebih lanjut.

Bahwa akibat perbuatan anak Muhammad Haikal dan rekannya yang bernama Sdr Agus (DPO)  pihak kepolisian Resor Lhokseumawe memeriksa diri anak korban Ghefira Nurul Mutia secara medis di RSUD Cut Meutia Kab. Aceh Utara dan Pihak RSUD Cut Meutia juga mengeluarkan surat Visum Et Revertum dengan nomor 180/60/2023 tanggal 25 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa yaitu dr. Jerry Indrawan, Sp.OG. yang menyimpulkan bahwa pada pemeriksaan tampak luka robek tidak beraturan arah jam 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 dan 10 serta pada kesimpulan Selaput Dara Tidak Utuh.

 

----------Perbuatan anak melanggar Pasal 50 Jo. Pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tetang Hukum Jinayat Jo. UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

                                                                          ATAU

 

Kedua

----------Bahwa Ia anak MUHAMMAD HAIKAL BIN NURIMAN ALI bersama sama dengan rekannya yaitu Sdr Agus (DPO) pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 15.45 wib atau waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2023 yang terjadi didalam sebuah kamar rumah yang beralamat di Gampong Keude Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara   atau tempat lain yang masih dalam daerah hukum Mahkamah Syariyah Lhoksukon, Orang Yang Turut Serta, Membantu atau Menyuruh Melakukan Jarimah Pelecehan Seksual terhadap anak yang bernama Ghefira Nurul Mutia Binti Marzuki, yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------

 

----------Bahwa awalnya anak Muhammad Haikal ada datang kerumah rekannya yang bernama Sdr. Khairul dan sesampainya di rumah rekannya yang bernama teman Sdr. Khairul dan saat itu anak Muhammad Haikal  melihat rekannya yang lain yang bernama Sdr. Agus (DPO) sudah berada di tempat tersebut dan lalu anak Muhammad Haikal ikut bergabung bersama kedua rekannya tersebut dan selang lima belas menit kemudian tiba tiba anak Muhammad Haikal ternyata anak korban yang bernama Ghefira Nurul Mutia Binti Marzuki ada mengechatt melalui aplikasi Wa kepada anak Muhammad Haikal dan ianya menyuruh anak Muhammad Haikal menjemput dirumahnya, namuun saat itu anak Muhammad Haikal mengatakan rekannya yang bernama Agus (DPO) dengan kata kata Gus, temani aku jemput Tia yok dan dijawab oleh rekan anak Muhammad Haikal yang bernama Agus ngapain dan anak Muhammad Haikal menjawab kembali dengan kata  kata  jalan-jalan aja kita dan selanjutnya anak Muhammad Haikal  bersama rekannya yang bernama Agus pergi berdua dengan menggunakan sepeda motor milik sdra Agus (DPO).

Bahwa pada sekira  pukul 13.30 Wib anak Muhammad Haikal  bersama Sdr Agus sampai didepan Gang rumah anak korban Ghefira Nurul Mutia dan lalu anak Muhammad Haikal mengwhatshap anak korban untuk keluar dari rumah dan tidak lama kemudian anak korban Ghefira Nurul Mutia pun keluar dari rumah dan mendekati sepeda motor yang dikendarai oleh anak Muhammad Haikal dan Sdr Agus dan saat itu anak Muhammad Haikal  serta Sdr Agus serta anak korban langsung pergi ke arah SPBU batuphat dengan berbonceng  (tiga) dengan posisi anak Muhammad Haikal yang menyetir, anak korban Ghefira Nurul Mutia duduk ditengah sedangkan sdra Agus duduk dibelakang dan setelah mengisi minyak sepeda motor mereka pun pergi menuju kearah jalan elak hingga tembus ke jalan Asean dan didalam sepanjang perjalanan anak Muhammad Haikal melihat sdra Agus sudah dalam posisi memeluk dan memegang payudara anak korban Ghefira Nurul Mutia pada saat itu hingga sampai ke jalan Asean dan berhenti dijalan sepi untuk memakan buah rambutan yang sebelumnya sudah ada didalam jok sepeda motor milik Sdr Agus (DPO) dan pada saat berheni istirahat tersebut tiba tiba sdra Agus ada mengatakan kepada anak Muhammad Haikal dengan kata kata Haikl.. bawa si Ghefira ini kerumah mu bisa dan saat itu anak Muhammad Haikal menjawab bodoh kau.. nanti kalau ayahku pulang kena pukul aku nanti.. kerumah kau aja bisa.. kan kosong rumah kamu dan saat itu Sdr Agus menjawab boleh.. tapi nanti dilihat juga sama tetangga rumahku.. kan dia perempuan jadi ambil baju switer kamu aja yang kamu pakai kemaren agar dipakainya agar tidak seperti perempuan jadi tetangga rumahku tidak tau kalau kita bawa perempuan kerumahku dan saat itu  anak Muhammad Haikal menjawab tunggu aja kalian disini.. biar aku yang ambil kermahku dan saat itu anak Muhammad Haikal pergi pulang kerumah dengan menggunakan sepeda motor milik Sdr. Agus menuju ke rumahnya dan mengambil baju switer miliknya dan setelah itu anak Muhammad Haikal langsung kembali di mana sdr Agus dan anak korban menunggu dan setelah anak Muhammad Haikal sampai ditempat tersebut langsung anak Muhammad Haikal memberikan baju switer miliknya kepada anak korban sambil anak Muhammad Haikal mengatakan ini kamu pakai baju ini jangan lupa kamu tutup kepala kamu agar orang lain tidak tahu kalau kamu perempuan

Bahwa saat itu anak korban langsung memakai baju switer tersebut dan tidak lupa ianya memakai topi dibagian kepalanya dan kemudian anak Muhammad Haikal , anak korban serta Sdr agus langsung bergerak menuju ke rumah sdra Agus dengan posisi masih yang sama yaitu anak Muhammad Haikal yang menyetir sepeda motor, anak korban duduk ditengah sedangkan sdr Agus duduk di belakang dan sekitar kurang lebih sepuluh menit perjalanan sampailah mereka kerumah Sdr Agus dan saat itu mereka bertiga langsung masuk kedalam rumah tersebut dan duduk di lantai yang beralaskan tilam tipis tepatnya diruang tamu rumah tersebut dan sekitar lebih kurang lima menit kemudian anak Muhammad Haikal duduk ditempat tersebut anak Muhammad Haikal langsung masuk kedalam kamar Sdr. Agus sambil memainkan game di Hand phone miliknya  dan sekitar lima belas menit kemudian anak Muhammad Haikal keluar dari kamar dan melihat posisi Sdr. Agus dan anak korban sedang tidur dilantai tersebut sambil posisi berpelukan mesra dan saat itu sdra Agus mengatakan kepada anak Muhammad Haikal ngapain kamu keluar dari kamar, kamu masuk kedalam kamar aja dan anak Muhammad Haikal  menjawab ngapain kamu ribut kali dan saat itu anak Muhammad Haikal masuk kembali kedalam kamar dan selang lima menit kemudian sdr Agus berdiri didepan pintu kamar sambil mengatakan haikal kamu duduk diluar ya biar kami didalam kamar dan anak Muhammad Haikal menjawab apa sih ribut kali kau dari tadi sambil anak Muhammad Haikal berjalan keluar kamar dan duduk ditempat semula diluar kamar sedangkan Sdra Agus dan anak korban langsung masuk kedalam kamar tersebut  dan tidak berapa lama kemudian anak Muhammad Haikal mendengar suara seperti kancing celana terbuka dan saat itu anak Muhammad Haikal tetap duduk sambil memainkan game dihand phone miliknya namun anak Muhammad Haikal mengetahui bahwa Sdr Agus saat itu sedang menyetubuhi anak korban didalam kamarnya sedangkan anak Muhammad Haikal juga menunggu giliran untuk menyetubuhi anak korban.

Bahwa kemudian sekitar lebih kurang  setengah jam kemudian anak Muhammad Haikal melihat Sdr Agus dengan kondisi setengah telanjang (baju dan celana dalam terpakai, sedangkan celana luar posisi dipegang olehnya) keluar sambil ianya  mendekati anak Muhammad Haikal dan mengatakan hai haiqal aku tadi waktu menyetubuhi anak korban ada mengeluarkan sperma didalam vaginanya sedikit dan saat itu anak Muhammad Haikal langsung menjawab dengan kata kata kok bodoh kali kau dan tidak berapa lama kemudian anak Muhammad Haikal melihat anak korban Ghefira Nurul Mutia keluar dari dalam kamar tersebut dengan kondisi setengah telanjang yaitu baju dalam kondisi terpakai serta hanya memakai celana dalam saja namun celana luar tidak dipakai dan langsung ianya menuju ke kamar mandi dan tidak lama kemudian anak Muhammad Haikal melihat anak korban Ghefira Nurul Mutia keluar dari dalam kamar mandi dan masuk kembali kedalam kamar rumah Sdr Agus dan kemudian anak Muhammad Haikal melihat sdra Agus masuk kembali kedalam kamar tersebut dan saat itu anak Muhammad Haikal  berjalan mengikuti Sdr Agus dari belakang dan sesampainya didalam kamar anak Muhammad Haikal langsung tidak berani mendekati anak korban namun saat itu anak Muhammad Haikal tiba tiba berpikir bahwa ianya ragu untuk menyetubuhi anak korban dan langsung keluar dari dalam kamar untuk menuju kekamar mandi dan sesampainya anak Muhammad Haikal  didalam kamar mandi anak Muhammad Haikal kembali berpikir bahwa anak Muhammad Haikal tidak mau menyetubuhi anak korban dikarenakan sebelumnya anak Muhammad Haikal  mengetahui dan membayangkan bahwa sperma Sdr Agus di keluarkan kedalam vagina anak korban dan anak Muhammad Haikal merasa jijik sehingga saat itu anak Muhammad Haikal kembali lagi ke ruang tamu dan disaat anak Muhammad Haikal  duduk diruang tamu ianya berpikir kembali bahwa ianya kepingin menyetubuhi anak korban dan kembali berniat untuk masuk kedalam kamar namun tiba tiba saat itu anak Muhammad Haikal mendengar suara ketukan pintu dari luar rumah Sdr Agus dan anak Muhammad Haikal  mengatakan kepada  Sdr Agus dengan kata kata gus.. siapa itu yang ketuk pintu dan saat itu sdr Agus menjawab tunggu.. tunggu.. jangan di buka dulu dan saat itu Sdr Agus membawa anak korban untuk bersembunyi ke belakang rumah dan setelah itu Sdr Agus kembali lagi untuk membuka pintu.

Bahwa pada saat Sdr Agus membuka pintu rumahnya Sdr Agus dan anak Muhammad Haikal melihat ada dua orang pemuda yang usianya lebih dewasa dari pada anak Muhammad Haikal  dan Sdr Agus tersebut mereka langsung masuk ke dalam rumah sambil mengatakan kenapa kalian berdua.. tadi kami lihat kalian masuk kedalam rumah bertiga dan saat itu anak Muhammad Haikal  serta Sdr Agus hanya hanya diam saja dan dua orang pemuda tersebut langsung memeriksa sekeliling dalam rumah dan saat itu posisi anak Muhammad Haikal dengan Sdr Agus sudah berada diluar rumah sambil Sdr Agus mengatakan kepada anak Muhammad Haikal dengan kata kata mampuslah kita ketauan ini dan saat itu Sdr Agus ingin mencoba menghidupkan sepeda motor untuk melarikan diri nya akan tetapi saat belum sempat dihidupkan salah seorang dari pemuda tersebut mendekati Sdr Agus sambil ianya menonjok ke arah wajah Sdr agus sambil mengatakan mau lari kemana kalian dan saat itu anak Muhammad Haikal melihat Sdr agus langsung lari saja dan anak Muhammad Haikal  ikut dibelakangnya namun saat itu anak Muhammad Haikal berhasil ditangkap oleh salah seorang pemuda yang ada didalam rumah sedangkan Sdr agus berhasil kabur pada saat itu.

Bahwa saat setelah tertangkap anak Muhammad Haikal langsung di bawa ke polsek Dewantara dan tidak lama kemudian disusul oleh anak korban hingga akhirnya permasalah ini diserahkan ke penyidik  Polres Lhokseumawe untuk diproses hukum lebih lanjut.

Bahwa akibat perbuatan anak Muhammad Haikal dan rekannya yang bernama Sdr Agus (DPO)  pihak kepolisian Resor Lhokseumawe memeriksa diri anak korban Ghefira Nurul Mutia secara medis di RSUD Cut Meutia Kab. Aceh Utara dan Pihak RSUD Cut Meutia juga mengeluarkan surat Visum Et Revertum dengan nomor 180/60/2023 tanggal 25 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa yaitu dr. Jerry Indrawan, Sp.OG. yang menyimpulkan bahwa pada pemeriksaan tampak luka robek tidak beraturan arah jam 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 dan 10 serta pada kesimpulan Selaput Dara Tidak Utuh.

 

     ----------Perbuatan anak melanggar Pasal 47 Jo. Pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tetang Hukum Jinayat Jo. UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

                                                               ATAU

 

Ketiga

----------Bahwa Ia anak MUHAMMAD HAIKAL BIN NURIMAN ALI bersama sama dengan rekannya yaitu Sdr Agus (DPO) pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 15.45 wib atau waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2023 yang terjadi didalam sebuah kamar rumh yang beralamat di Gampong Keude Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara   atau tempat lain yang masih dalam daerah hukum Mahkamah Syariyah Lhoksukon, Orang Yang Turut Serta, Membantu atau Menyuruh Melakukan Jarimah Ikhtilath terhadap anak yang bernama Ghefira Nurul Mutia Binti Marzuki, yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------

 

----------Bahwa awalnya anak Muhammad Haikal ada datang kerumah rekannya yang bernama Sdr. Khairul dan sesampainya di rumah rekannya yang bernama teman Sdr. Khairul dan saat itu anak Muhammad Haikal  melihat rekannya yang lain yang bernama Sdr. Agus (DPO) sudah berada di tempat tersebut dan lalu anak Muhammad Haikal ikut bergabung bersama kedua rekannya tersebut dan selang lima belas menit kemudian tiba tiba anak Muhammad Haikal ternyata anak korban yang bernama Ghefira Nurul Mutia Binti Marzuki ada mengechatt melalui aplikasi Wa kepada anak Muhammad Haikal dan ianya menyuruh anak Muhammad Haikal menjemput dirumahnya, namuun saat itu anak Muhammad Haikal mengatakan rekannya yang bernama Agus (DPO) dengan kata kata Gus, temani aku jemput Tia yok dan dijawab oleh rekan anak Muhammad Haikal yang bernama Agus ngapain dan anak Muhammad Haikal menjawab kembali dengan kata  kata  jalan-jalan aja kita dan selanjutnya anak Muhammad Haikal  bersama rekannya yang bernama Agus pergi berdua dengan menggunakan sepeda motor milik sdra Agus (DPO).

Bahwa pada sekira  pukul 13.30 Wib anak Muhammad Haikal  bersama Sdr Agus sampai didepan Gang rumah anak korban Ghefira Nurul Mutia dan lalu anak Muhammad Haikal mengwhatshap anak korban untuk keluar dari rumah dan tidak lama kemudian anak korban Ghefira Nurul Mutia pun keluar dari rumah dan mendekati sepeda motor yang dikendarai oleh anak Muhammad Haikal dan Sdr Agus dan saat itu anak Muhammad Haikal  serta Sdr Agus serta anak korban langsung pergi ke arah SPBU batuphat dengan berbonceng  (tiga) dengan posisi anak Muhammad Haikal yang menyetir, anak korban Ghefira Nurul Mutia duduk ditengah sedangkan sdra Agus duduk dibelakang dan setelah mengisi minyak sepeda motor mereka pun pergi menuju kearah jalan elak hingga tembus ke jalan Asean dan didalam sepanjang perjalanan anak Muhammad Haikal melihat sdra Agus sudah dalam posisi memeluk dan memegang payudara anak korban Ghefira Nurul Mutia pada saat itu hingga sampai ke jalan Asean dan berhenti dijalan sepi untuk memakan buah rambutan yang sebelumnya sudah ada didalam jok sepeda motor milik Sdr Agus (DPO) dan pada saat berheni istirahat tersebut tiba tiba sdra Agus ada mengatakan kepada anak Muhammad Haikal dengan kata kata Haikal.. bawa si Ghefira ini kerumah mu bisa dan saat itu anak Muhammad Haikal menjawab bodoh kau.. nanti kalau ayahku pulang kena pukul aku nanti.. kerumah kau aja bisa.. kan kosong rumah kamu dan saat itu Sdr Agus menjawab boleh.. tapi nanti dilihat juga sama tetangga rumahku.. kan dia perempuan jadi ambil baju switer kamu aja yang kamu pakai kemaren agar dipakainya agar tidak seperti perempuan jadi tetangga rumahku tidak tau kalau kita bawa perempuan kerumahku dan saat itu  anak Muhammad Haikal menjawab tunggu aja kalian disini.. biar aku yang ambil kermahku dan saat itu anak Muhammad Haikal pergi pulang kerumah dengan menggunakan sepeda motor milik Sdr. Agus menuju ke rumahnya dan mengambil baju switer miliknya dan setelah itu anak Muhammad Haikal langsung kembali di mana sdr Agus dan anak korban menunggu dan setelah anak Muhammad Haikal sampai ditempat tersebut langsung anak Muhammad Haikal memberikan baju switer miliknya kepada anak korban sambil anak Muhammad Haikal mengatakan ini kamu pakai baju ini jangan lupa kamu tutup kepala kamu agar orang lain tidak tahu kalau kamu perempuan

Bahwa saat itu anak korban langsung memakai baju switer tersebut dan tidak lupa ianya memakai topi dibagian kepalanya dan kemudian anak Muhammad Haikal , anak korban serta Sdr agus langsung bergerak menuju ke rumah sdra Agus dengan posisi masih yang sama yaitu anak Muhammad Haikal yang menyetir sepeda motor, anak korban duduk ditengah sedangkan sdr Agus duduk di belakang dan sekitar kurang lebih sepuluh menit perjalanan sampailah mereka kerumah Sdr Agus dan saat itu mereka bertiga langsung masuk kedalam rumah tersebut dan duduk di lantai yang beralaskan tilam tipis tepatnya diruang tamu rumah tersebut dan sekitar lebih kurang lima menit kemudian anak Muhammad Haikal duduk ditempat tersebut anak Muhammad Haikal langsung masuk kedalam kamar Sdr. Agus sambil memainkan game di Hand phone miliknya  dan sekitar lima belas menit kemudian anak Muhammad Haikal keluar dari kamar dan melihat posisi Sdr. Agus dan anak korban sedang tidur dilantai tersebut sambil posisi berpelukan mesra dan saat itu sdra Agus mengatakan kepada anak Muhammad Haikal ngapain kamu keluar dari kamar, kamu masuk kedalam kamar aja dan anak Muhammad Haikal  menjawab ngapain kamu ribut kali dan saat itu anak Muhammad Haikal masuk kembali kedalam kamar dan selang lima menit kemudian sdr Agus berdiri didepan pintu kamar sambil mengatakan haikal kamu duduk diluar ya biar kami didalam kamar dan anak Muhammad Haikal menjawab apa sih ribut kali kau dari tadi sambil anak Muhammad Haikal berjalan keluar kamar dan duduk ditempat semula diluar kamar sedangkan Sdra Agus dan anak korban langsung masuk kedalam kamar tersebut  dan tidak berapa lama kemudian anak Muhammad Haikal mendengar suara seperti kancing celana terbuka dan saat itu anak Muhammad Haikal tetap duduk sambil memainkan game dihand phone miliknya namun anak Muhammad Haikal mengetahui bahwa Sdr Agus saat itu sedang menyetubuhi anak korban didalam kamarnya sedangkan anak Muhammad Haikal juga menunggu giliran untuk menyetubuhi anak korban.

Bahwa kemudian sekitar lebih kurang  setengah jam kemudian anak Muhammad Haikal melihat Sdr Agus dengan kondisi setengah telanjang (baju dan celana dalam terpakai, sedangkan celana luar posisi dipegang olehnya) keluar sambil ianya  mendekati anak Muhammad Haikal dan mengatakan hai haiqal aku tadi waktu menyetubuhi anak korban ada mengeluarkan sperma didalam vaginanya sedikit dan saat itu anak Muhammad Haikal langsung menjawab dengan kata kata kok bodoh kali kau dan tidak berapa lama kemudian anak Muhammad Haikal melihat anak korban Ghefira Nurul Mutia keluar dari dalam kamar tersebut dengan kondisi setengah telanjang yaitu baju dalam kondisi terpakai serta hanya memakai celana dalam saja namun celana luar tidak dipakai dan langsung ianya menuju ke kamar mandi dan tidak lama kemudian anak Muhammad Haikal melihat anak korban Ghefira Nurul Mutia keluar dari dalam kamar mandi dan masuk kembali kedalam kamar rumah Sdr Agus dan kemudian anak Muhammad Haikal melihat sdra Agus masuk kembali kedalam kamar tersebut dan saat itu anak Muhammad Haikal  berjalan mengikuti Sdr Agus dari belakang dan sesampainya didalam kamar anak Muhammad Haikal langsung tidak berani mendekati anak korban namun saat itu anak Muhammad Haikal tiba tiba berpikir bahwa ianya ragu untuk menyetubuhi anak korban dan langsung keluar dari dalam kamar untuk menuju kekamar mandi dan sesampainya anak Muhammad Haikal  didalam kamar mandi anak Muhammad Haikal kembali berpikir bahwa anak Muhammad Haikal tidak mau menyetubuhi anak korban dikarenakan sebelumnya anak Muhammad Haikal  mengetahui dan membayangkan bahwa sperma Sdr Agus di keluarkan kedalam vagina anak korban dan anak Muhammad Haikal merasa jijik sehingga saat itu anak Muhammad Haikal kembali lagi ke ruang tamu dan disaat anak Muhammad Haikal  duduk diruang tamu ianya berpikir kembali bahwa ianya kepingin menyetubuhi anak korban dan kembali berniat untuk masuk kedalam kamar namun tiba tiba saat itu anak Muhammad Haikal mendengar suara ketukan pintu dari luar rumah Sdr Agus dan anak Muhammad Haikal  mengatakan kepada  Sdr Agus dengan kata kata gus.. siapa itu yang ketuk pintu dan saat itu sdr Agus menjawab tunggu.. tunggu.. jangan di buka dulu dan saat itu Sdr Agus membawa anak korban untuk bersembunyi ke belakang rumah dan setelah itu Sdr Agus kembali lagi untuk mebuka pintu.

Bahwa pada saat Sdr Agus membuka pintu rumahnya Sdr Agus dan anak Muhammad Haikal melihat ada dua orang pemuda yang usianya lebih dewasa dari pada anak Muhammad Haikal  dan Sdr Agus tersebut mereka langsung masuk ke dalam rumah sambil mengatakan kenapa kalian berdua.. tadi kami lihat kalian masuk kedalam rumah bertiga dan saat itu anak Muhammad Haikal  serta Sdr Agus hanya hanya diam saja dan dua orang pemuda tersebut langsung memeriksa sekeliling dalam rumah dan saat itu posisi anak Muhammad Haikal dengan Sdr Agus sudah berada diluar rumah sambil Sdr Agus mengatakan kepada anak Muhammad Haikal dengan kata kata mampuslah kita ketauan ini dan saat itu Sdr Agus ingin mencoba menghidupkan sepeda motor untuk melarikan diri nya akan tetapi saat belum sempat dihidupkan salah seorang dari pemuda tersebut mendekati Sdr Agus sambil ianya menonjok ke arah wajah Sdr agus sambil mengatakan mau lari kemana kalian dan saat itu anak Muhammad Haikal melihat Sdr agus langsung lari saja dan anak Muhammad Haikal  ikut dibelakangnya namun saat itu anak Muhammad Haikal berhasil ditangkap oleh salah seorang pemuda yang ada didalam rumah sedangkan Sdr agus berhasil kabur pada saat itu.

Bahwa saat setelah tertangkap anak Muhammad Haikal langsung di bawa ke polsek Dewantara dan tidak lama kemudian disusul oleh anak korban hingga akhirnya permasalah ini diserahkan ke penyidik  Polres Lhokseumawe untuk diproses hukum lebih lanjut.

Bahwa akibat perbuatan anak Muhammad Haikal dan rekannya yang bernama Sdr Agus (DPO)  pihak kepolisian Resor Lhokseumawe memeriksa diri anak korban Ghefira Nurul Mutia secara medis di RSUD Cut Meutia Kab. Aceh Utara dan Pihak RSUD Cut Meutia juga mengeluarkan surat Visum Et Revertum dengan nomor 180/60/2023 tanggal 25 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa yaitu dr. Jerry Indrawan, Sp.OG. yang menyimpulkan bahwa pada pemeriksaan tampak luka robek tidak beraturan arah jam 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 dan 10 serta pada kesimpulan Selaput Dara Tidak Utuh.

 

----------Perbuatan anak melanggar Pasal 26 Jo. Pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tetang Hukum Jinayat Jo. UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

                                                               ATAU

 

Keempat

----------Bahwa Ia anak MUHAMMAD HAIKAL BIN NURIMAN ALI bersama sama dengan rekannya yaitu Sdr Agus (DPO) pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 15.45 wib atau waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2023 yang terjadi didalam sebuah kamar rumah yang beralamat di Gampong Keude Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara   atau tempat lain yang masih dalam daerah hukum Mahkamah Syariyah Lhoksukon, Orang Yang Turut Serta, Membantu atau Menyuruh Melakukan Jarimah Khalwat, yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : --------

 

----------Bahwa awalnya anak Muhammad Haikal ada datang kerumah rekannya yang bernama Sdr. Khairul dan sesampainya dirumah rekannya yang bernama teman Sdr. Khairul dan saat itu anak Muhammad Haikal  melihat rekannya yang lain yang bernama Sdr. Agus (DPO) sudah berada di tempat tersebut dan lalu anak Muhammad Haikal ikut bergabung bersama kedua rekannya tersebut dan selang lima belas menit kemudian tiba tiba anak Muhammad Haikal ternyata anak korban yang bernama Ghefira Nurul Mutia Binti Marzuki ada mengechatt melalui aplikasi Wa kepada anak Muhammad Haikal dan ianya menyuruh anak Muhammad Haikal menjemput dirumahnya, namuun saat itu anak Muhammad Haikal mengatakan rekannya yang bernama Agus (DPO) dengan kata kata Gus, temani aku jemput Tia yok dan dijawab oleh rekan anak Muhammad Haikal yang bernama Agus ngapain dan anak Muhammad Haikal menjawab kembali dengan kata  kata  jalan-jalan aja kita dan selanjutnya anak Muhammad Haikal  bersama rekannya yang bernama Agus pergi berdua dengan menggunakan sepeda motor milik sdra Agus (DPO).

Bahwa pada sekira  pukul 13.30 Wib anak Muhammad Haikal  bersama Sdr Agus sampai didepan Gang rumah anak korban Ghefira Nurul Mutia dan lalu anak Muhammad Haikal mengwhatshap anak korban untuk keluar dari rumah dan tidak lama kemudian anak korban Ghefira Nurul Mutia pun keluar dari rumah dan mendekati sepeda motor yang dikendarai oleh anak Muhammad Haikal dan Sdr Agus dan saat itu anak Muhammad Haikal  serta Sdr Agus serta anak korban langsung pergi ke arah SPBU batuphat dengan berbonceng  (tiga) dengan posisi anak Muhammad Haikal yang menyetir, anak korban Ghefira Nurul Mutia duduk ditengah sedangkan sdra Agus duduk dibelakang dan setelah mengisi minyak sepeda motor mereka pun pergi menuju kearah jalan elak hingga tembus ke jalan Asean dan didalam sepanjang perjalanan anak Muhammad Haikal melihat sdra Agus sudah dalam posisi memeluk dan memegang payudara anak korban Ghefira Nurul Mutia pada saat itu hingga sampai ke jalan Asean dan berhenti dijalan sepi untuk memakan buah rambutan yang sebelumnya sudah ada didalam jok sepeda motor milik Sdr Agus (DPO) dan pada saat berheni istirahat tersebut tiba tiba sdra Agus ada mengatakan kepada anak Muhammad Haikal dengan kata kata Haikal.. bawa si Ghefira ini kerumah mu bisa dan saat itu anak Muhammad Haikal menjawab bodoh kau.. nanti kalau ayahku pulang kena pukul aku nanti.. kerumah kau aja bisa.. kan kosong rumah kamu dan saat itu Sdr Agus menjawab boleh.. tapi nanti dilihat juga sama tetangga rumahku.. kan dia perempuan jadi ambil baju switer kamu aja yang kamu pakai kemaren agar dipakainya agar tidak seperti perempuan jadi tetangga rumahku tidak tau kalau kita bawa perempuan kerumahku dan saat itu  anak Muhammad Haikal menjawab tunggu aja kalian disini.. biar aku yang ambil kermahku dan saat itu anak Muhammad Haikal pergi pulang kerumah dengan menggunakan sepeda motor milik Sdr. Agus menuju ke rumahnya dan mengambil baju switer miliknya dan setelah itu anak Muhammad Haikal langsung kembali di mana sdr Agus dan anak korban menunggu dan setelah anak Muhammad Haikal sampai ditempat tersebut langsung anak Muhammad Haikal memberikan baju switer miliknya kepada anak korban sambil anak Muhammad Haikal mengatakan ini kamu pakai baju ini jangan lupa kamu tutup kepala kamu agar orang lain tidak tahu kalau kamu perempuan

Bahwa saat itu anak korban langsung memakai baju switer tersebut dan tidak lupa ianya memakai topi dibagian kepalanya dan kemudian anak Muhammad Haikal , anak korban serta Sdr agus langsung bergerak menuju ke rumah sdra Agus dengan posisi masih yang sama yaitu anak Muhammad Haikal yang menyetir sepeda motor, anak korban duduk ditengah sedangkan sdr Agus duduk di belakang dan sekitar kurang lebih sepuluh menit perjalanan sampailah mereka kerumah Sdr Agus dan saat itu mereka bertiga langsung masuk kedalam rumah tersebut dan duduk di lantai yang beralaskan tilam tipis tepatnya diruang tamu rumah tersebut dan sekitar lebih kurang lima menit kemudian anak Muhammad Haikal duduk ditempat tersebut anak Muhammad Haikal langsung masuk kedalam kamar Sdr. Agus sambil memainkan game di Hand phone miliknya  dan sekitar lima belas menit kemudian anak Muhammad Haikal keluar dari kamar dan melihat posisi Sdr. Agus dan anak korban sedang tidur dilantai tersebut sambil posisi berpelukan mesra dan saat itu sdra Agus mengatakan kepada anak Muhammad Haikal ngapain kamu keluar dari kamar, kamu masuk kedalam kamar aja dan anak Muhammad Haikal  menjawab ngapain kamu ribut kali dan saat itu anak Muhammad Haikal masuk kembali kedalam kamar dan selang lima menit kemudian sdr Agus berdiri didepan pintu kamar sambil mengatakan haikal kamu duduk diluar ya biar kami didalam kamar dan anak Muhammad Haikal menjawab apa sih ribut kali kau dari tadi sambil anak Muhammad Haikal berjalan keluar kamar dan duduk ditempat semula diluar kamar sedangkan Sdra Agus dan anak korban langsung masuk kedalam kamar tersebut  dan tidak berapa lama kemudian anak Muhammad Haikal mendengar suara seperti kancing celana tebuka dan saat itu anak Muhammad Haikal tetap duduk sambil memainkan game dihand phone miliknya namun anak Muhammad Haikal mengetahui bahwa Sdr Agus saat itu sedang menyetubuhi anak korban didalam kamarnya sedangkan anak Muhammad Haikal juga menunggu giliran untuk menyetubuhi anak korban.

Bahwa kemudian sekitar lebih kurang  setengah jam kemudian anak Muhammad Haikal melihat Sdr Agus dengan kondisi setengah telanjang (baju dan celana dalam terpakai, sedangkan celana luar posisi dipegang olehnya) keluar sambil ianya  mendekati anak Muhammad Haikal dan mengatakan hai haiqal aku tadi waktu menyetubuhi anak korban ada mengeluarkan sperma didalam vaginanya sedikit dan saat itu anak Muhammad Haikal langsung menjawab dengan kata kata kok bodoh kali kau dan tidak berapa lama kemudian anak Muhammad Haikal melihat anak korban Ghefira Nurul Mutia keluar dari dalam kamar tersebut dengan kondisi setengah telanjang yaitu baju dalam kondisi terpakai serta hanya memakai celana dalam saja namun celana luar tidak dipakai dan langsung ianya menuju ke kamar mandi dan tidak lama kemudian anak Muhammad Haikal melihat anak korban Ghefira Nurul Mutia keluar dari dalam kamar mandi dan masuk kembali kedalam kamar rumah Sdr Agus dan kemudian anak Muhammad Haikal melihat sdra Agus masuk kembali kedalam kamar tersebut dan saat itu anak Muhammad Haikal  berjalan mengikuti Sdr Agus dari belakang dan sesampainya didalam kamar anak Muhammad Haikal langsung tidak berani mendekati anak korban namun saat itu anak Muhammad Haikal tiba tiba berpikir bahwa ianya ragu untuk menyetubuhi anak korban dan langsung keluar dari dalam kamar untuk menuju kekamar mandi dan sesampainya anak Muhammad Haikal  didalam kamar mandi anak Muhammad Haikal kembali berpikir bahwa anak Muhammad Haikal tidak mau menyetubuhi anak korban dikarenakan sebelumnya anak Muhammad Haikal  mengetahui dan membayangkan bahwa sperma Sdr Agus di keluarkan kedalam vagina anak korban dan anak Muhammad Haikal merasa jijik sehingga saat itu anak Muhammad Haikal kembali lagi ke ruang tamu dan disaat anak Muhammad Haikal  duduk diruang tamu ianya berpikir kembali bahwa ianya kepingin menyetubuhi anak korban dan kembali berniat untuk masuk kedalam kamar namun tiba tiba saat itu anak Muhammad Haikal mendengar suara ketukan pintu dari luar rumah Sdr Agus dan anak Muhammad Haikal  mengatakan kepada  Sdr Agus dengan kata kata gus.. siapa itu yang ketuk pintu dan saat itu sdr Agus menjawab tunggu.. tunggu.. jangan di buka dulu dan saat itu Sdr Agus membawa anak korban untuk bersembunyi ke belakang rumah dan setelah itu Sdr Agus kembali lagi untuk membuka pintu.

Bahwa pada saat Sdr Agus membuka pintu rumahnya Sdr Agus dan anak Muhammad Haikal melihat ada dua orang pemuda yang usianya lebih dewasa dari pada anak Muhammad Haikal  dan Sdr Agus tersebut mereka langsung masuk ke dalam rumah sambil mengatakan kenapa kalian berdua.. tadi kami lihat kalian masuk kedalam rumah bertiga dan saat itu anak Muhammad Haikal  serta Sdr Agus hanya hanya diam saja dan dua orang pemuda tersebut langsung memeriksa sekeliling dalam rumah dan saat itu posisi anak Muhammad Haikal dengan Sdr Agus sudah berada diluar rumah sambil Sdr Agus mengatakan kepada anak Muhammad Haikal dengan kata kata mampuslah kita ketauan ini dan saat itu Sdr Agus ingin mencoba menghidupkan sepeda motor untuk melarikan diri nya akan tetapi saat belum sempat dihidupkan salah seorang dari pemuda tersebut mendekati Sdr Agus sambil ianya menonjok ke arah wajah Sdr agus sambil mengatakan mau lari kemana kalian dan saat itu anak Muhammad Haikal melihat Sdr agus langsung lari saja dan anak Muhammad Haikal  ikut dibelakangnya namun saat itu anak Muhammad Haikal berhasil ditangkap oleh salah seorang pemuda yang ada didalam rumah sedangkan Sdr agus berhasil kabur pada saat itu.

Bahwa saat setelah tertangkap anak Muhammad Haikal langsung di bawa ke polsek Dewantara dan tidak lama kemudian disusul oleh anak korban hingga akhirnya permasalah ini diserahkan ke penyidik  Polres Lhokseumawe untuk diproses hukum lebih lanjut.

Bahwa akibat perbuatan anak Muhammad Haikal dan rekannya yang bernama Sdr Agus (DPO)  pihak kepolisian Resor Lhokseumawe memeriksa diri anak korban Ghefira Nurul Mutia secara medis di RSUD Cut Meutia Kab. Aceh Utara dan Pihak RSUD Cut Meutia juga mengeluarkan surat Visum Et Revertum dengan nomor 180/60/2023 tanggal 25 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa yaitu dr. Jerry Indrawan, Sp.OG. yang menyimpulkan bahwa pada pemeriksaan tampak luka robek tidak beraturan arah jam 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 dan 10 serta pada kesimpulan Selaput Dara Tidak Utuh.

 

----------Perbuatan anak melanggar Pasal 23 ayat (1) Jo. Pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tetang Hukum Jinayat Jo. UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

Lhoksukon, 16 November 2023

Penuntut Umum

 

 

 

HARRI CITRA KESUMA, SH.

Jaksa Pratama / Nip. 19821122 200812 1 001

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya