Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon Darnita Binti Ilyas sebagai wali/kuasa untuk mewakili 2 (dua) orang anak kandung dibawah umur, bernama, yaitu; 1). Muhammad Hanif Bin Al Qahar, umur 17 (tujuh belas) tahun 8 (delapan) bulan, jenis kelamin laki-laki, 2) Muhammad Haziq Bin Al Qahar, umur 12 (dua belas) tahun 4 (empat) bulan, jenis kelamin laki-laki;
- Menetapkan memberi izin/kuasa kepada Pemohon Darnita Binti Ilyas mewakili 2 (dua) orang anak kandung dibawah umur, bernama, yaitu; 1). Muhammad Hanif Bin Al Qahar, umur 17 (tujuh belas) tahun 8 (delapan) bulan, jenis kelamin laki-laki, 2) Muhammad Haziq Bin Al Qahar, umur 12 (dua belas) tahun 4 (empat) bulan, jenis kelamin laki-laki , untuk melakukan perbuatan hukum, yaitu menanda tagani akta jual beli terhadap 1 petak tanah perkarangan yang diatasnya bangunan ruko seluas 244m2 (dua ratus empat puluh empat meter persegi), sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor; 387 tahun 2006 yang terletak di Kota Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, atas nama AlQahar;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
A t a u:
Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya(ex aequo et bono); |