Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYARI'YAH LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
377/Pdt.P/2024/MS.Lsk INTAN BINTI ILYAS RAZALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 377/Pdt.P/2024/MS.Lsk
Tanggal Surat Selasa, 25 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INTAN BINTI ILYAS RAZALI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Syauqad SHINTAN BINTI ILYAS RAZALI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan wali Pemohon bernama: Ilyas Bin Razali sebagai wali adhal;
  3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suami Pemohon yang bernama: Abdul Azir Bin Drs Musa, dengan wali hakim;
  4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaan pernikahan antara Pemohon dengan calon suami Pemohon tersebut;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

A t a u:

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak