Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
429/Pdt.G/2024/MS.Lsk Muhammad Yunus Bin Ibrahim Nursummiati binti Muhammad Adam Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 429/Pdt.G/2024/MS.Lsk
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Muhammad Yunus Bin Ibrahim
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUZAKIR, S.HMuhammad Yunus Bin Ibrahim
2zurriatina,S.HMuhammad Yunus Bin Ibrahim
3khaizir.,S,HMuhammad Yunus Bin Ibrahim
Tergugat
NoNama
1Nursummiati binti Muhammad Adam
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan sita jaminan sah dan berharga ;
  3. Menetapkan harta Bersama antara Penggugat dengan Tergugat dari poin 1 s/d 9 tersebut di atas .
  4. Menetapkan ½ harta tersebut menjadi bahagian Penggugat dan ½ menjadi bahagian Tergugat  ;
  5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bahagian Penggugat dari harta Bersama tersebut ;
  6. Menghukum Tergugat untuk mentaati seluruh isi putusan tersebut ;
  7. Meletakkan sita jaminan atas seluruh objek dari harta Bersama ;
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar 1.000.000,- perhari apabila keterlambatan dalam menjalankan isi putusan ini .

Subsider

            Agar Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini memberikan putusan yang seadil-adilnya .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak