Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2026/MS.Lsk Nur Azizah binti Ismail Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2026/MS.Lsk
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Azizah binti Ismail
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HENY NASLAWATY, S.H., M.HNur Azizah binti Ismail
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan 3 (tiga) orang anak kandung Pemohon yang bernama: 1). Hamaz Zakir, Nik, 1108220602100001, tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 06 Februari 2010, umur 15 tahun, jenis kelamin laki-laki, 2). Muhammad Khairul, Nik, 1108222205120001, tempat dan tanggal lahir, Simpang Keuramat, 22 Mei 2012, umur 13 tahun, jenis kelamin laki-laki, 3). Nurul Alfiqa, Nik, 1108225005140001, tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 10 Mei 2014, umur 11 tahun, jenis kelamin perempuan;
  3. Menetapkan Pemohon untuk mewakili 3 (tiga) orang anak kandung Pemohon, bernama: 1). Hamaz Zakir, Nik, 1108220602100001, tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 06 Februari 2010, umur 15 tahun, jenis kelamin laki-laki, 2). Muhammad Khairul, Nik, 1108222205120001, tempat dan tanggal lahir, Simpang Keuramat, 22 Mei 2012, umur 13 tahun, jenis kelamin laki-laki, 3). Nurul Alfiqa, Nik, 1108225005140001, tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 10 Mei 2014, umur 11 tahun, jenis kelamin perempuan, untuk dapat mengurus jual beli dan balik nama pada Sertifikat Hak Milik Nomor: 183 tahun 2019 atas nama Muhammad Nazar;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsidair:

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak