Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
156/Pdt.P/2025/MS.Lsk Naila Nandita Binti Mahmudi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 156/Pdt.P/2025/MS.Lsk
Tanggal Surat Sabtu, 24 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Naila Nandita Binti Mahmudi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Maulida Azura S.HNaila Nandita Binti Mahmudi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan permohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan wali Adhal bagi Pemohon;
  3. Mengizinkan kepada pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama SOFYAN SAURI Bin ISMAIL AB, S.Pd. dengan Wali Hakim;
  4. Menunjuk kepala Kantor Urusan agama Kecamatan samudra Kabupeten aceh Utara Provinsi Aceh, untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaan perkawinan pemohon dengan calon suaminya tersebut
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Subsidair:

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (et aeqo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak