Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
377/Pdt.P/2024/MS.Lsk INTAN BINTI ILYAS RAZALI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 377/Pdt.P/2024/MS.Lsk
Tanggal Surat Selasa, 25 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INTAN BINTI ILYAS RAZALI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan wali Pemohon bernama: Ilyas Bin Razali sebagai wali adhal;
  3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suami Pemohon yang bernama: Abdul Azir Bin Drs Musa, dengan wali hakim;
  4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaan pernikahan antara Pemohon dengan calon suami Pemohon tersebut;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

A t a u:

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak