Dakwaan |
- Dakwaan.
Pertama :
---------Bahwa ia Terdakwa RAJA AL QADRI Bin FUADI pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 sekira pukul 23.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024 bertempat di Gampong Seunebok Pidie Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon atau setidak-tidaknya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, yang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan keadaan atau cara sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------------
- Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 sekira pukul 23.30 WIB, saksi AMIFUDDIN Bin NURDIN MANAF dan saksi ZICHRILLAH Bin AGUS SALIM dari Polres Aceh Utara sedang melakukan patroli menerima laporan dari masyarakat tentang ada yang bermain judi online menggunakan handphone di sebuah warung kopi yang berada di Gampong Seunebok Pidie Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, lalu saksi AMIFUDDIN Bin NURDIN MANAF dan saksi ZICHRILLAH Bin AGUS SALIM langsung pergi menuju tempat yang dimaksud untuk memeriksa informasi yang diterima;
- Bahwa saat tiba di warung kopi yang berada di Gampong Seunebok Pidie Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara tersebut, saksi AMIFUDDIN Bin NURDIN MANAF dan saksi ZICHRILLAH Bin AGUS SALIM melihat Terdakwa bersama dengan saksi HERMANSYAH Bin BADLI (dituntut dalam berkas terpisah) sedang fokus dengan handphone miliknya masingmasing, lalu saksi AMIFUDDIN Bin NURDIN MANAF dan saksi ZICHRILLAH Bin AGUS SALIM menghampiri dan menemukan Terdakwa sedang bermain judi online jenis slot menggunakan 1 (satu) unit handphone Android merek Infinix warna hijau miliknya;
- Bahwa Terdakwa bermain judi online jenis slot pada situs Mio88 dengan website https://Mio88.com/slot/pgsoft, menggunakan nama pengguna Raja69 sandi aabb1122 dengan memasukkan saldo untuk bermain judi online menggunakan akun Dana, lalu Terdakwa mengisi saldo didalam akun Dana miliknya sebesar Rp.199.000,00 (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), selanjutnya Terdakwa melakukan deposit pada akun judi online Mio88 dan bermain judi online game slot jenis permainan Wild Bandito dengan taruhan (bet) sebesar Rp.1.600,00 (seribu enam ratus rupiah) setiap kali taruhan;
- Bahwa Terdakwa mendapatkan keuntungan dari permainan judi online pada situs Mio88 dengan website https://Mio88.com/slot/pgsoft jenis permainan Wild Bandito sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dan menarik keuntungan tersebut dengan cara melakukan witdraw pada akun judi online miliknya dan setelah witdraw berhasil maka keuntungannya masuk kedalam akun Dana milik Terdakwa;
- Bahwa Terdakwa selain mendapatkan keuntungan dari menang bertaruh dalam permainan judi online pada situs Mio88 dengan website https://Mio88.com/slot/pgsoft jenis permainan Wild Bandito, juga pernah mengalami kekalahan dalam melakukan taruhan permainan judi online pada situs Mio88 dengan website https://Mio88.com/slot/pgsoft jenis permainan Wild Bandito.
---------Perbuatan Terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.--------------------------------------------
Atau
Kedua :
---------Bahwa ia Terdakwa RAJA AL QADRI Bin FUADI pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 sekira pukul 23.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024 bertempat di Gampong Seunebok Pidie Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon atau setidak-tidaknya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, yang dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan lebih dari 2 (dua) gram emas murni, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan keadaan atau cara sebagai berikut :---------------------------------------
- Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 sekira pukul 23.30 WIB, saksi AMIFUDDIN Bin NURDIN MANAF dan saksi ZICHRILLAH Bin AGUS SALIM dari Polres Aceh Utara sedang melakukan patroli menerima laporan dari masyarakat tentang ada yang bermain judi online menggunakan handphone di sebuah warung kopi yang berada di Gampong Seunebok Pidie Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, lalu saksi AMIFUDDIN Bin NURDIN MANAF dan saksi ZICHRILLAH Bin AGUS SALIM langsung pergi menuju tempat yang dimaksud untuk memeriksa informasi yang diterima;
- Bahwa saat tiba di warung kopi yang berada di Gampong Seunebok Pidie Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara tersebut, saksi AMIFUDDIN Bin NURDIN MANAF dan saksi ZICHRILLAH Bin AGUS SALIM melihat Terdakwa bersama dengan saksi HERMANSYAH Bin BADLI (dituntut dalam berkas terpisah) sedang fokus dengan handphone miliknya masingmasing, lalu saksi AMIFUDDIN Bin NURDIN MANAF dan saksi ZICHRILLAH Bin AGUS SALIM menghampiri dan menemukan Terdakwa sedang bermain judi online jenis slot menggunakan 1 (satu) unit handphone Android merek Infinix warna hijau dengan saldo didalamnya sebesar Rp.40.059 (empat puluh ribu lima puluh sembilan rupiah);
- Bahwa Terdakwa bermain judi online jenis slot pada situs Mio88 dengan website https://Mio88.com/slot/pgsoft, menggunakan nama pengguna Raja69 sandi aabb1122 dengan memasukkan saldo untuk bermain judi online menggunakan akun Dana, lalu Terdakwa mengisi saldo didalam akun Dana miliknya sebesar Rp.199.000,00 (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), selanjutnya Terdakwa melakukan deposit pada akun judi online Mio88 dan bermain judi online game slot jenis permainan Wild Bandito dengan taruhan (bet) sebesar Rp.1.600,00 (seribu enam ratus rupiah) setiap kali taruhan;
- Bahwa Terdakwa mendapatkan keuntungan dari permainan judi online pada situs Mio88 dengan website https://Mio88.com/slot/pgsoft jenis permainan Wild Bandito sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dan menarik keuntungan tersebut dengan cara melakukan witdraw pada akun judi online miliknya dan setelah witdraw berhasil maka keuntungannya masuk kedalam akun Dana milik Terdakwa;
- Bahwa Terdakwa selain mendapatkan keuntungan dari menang bertaruh dalam permainan judi online pada situs Mio88 dengan website https://Mio88.com/slot/pgsoft jenis permainan Wild Bandito, juga pernah mengalami kekalahan dalam melakukan taruhan permainan judi online pada situs Mio88 dengan website https://Mio88.com/slot/pgsoft jenis permainan Wild Bandito.
---------Perbuatan Terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.--------------------------------------------
Atau
Ketiga :
---------Bahwa ia Terdakwa RAJA AL QADRI Bin FUADI pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 sekira pukul 23.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024 bertempat di Gampong Seunebok Pidie Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon atau setidak-tidaknya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, yang dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan keadaan atau cara sebagai berikut :--------------------------
- Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 sekira pukul 23.30 WIB, saksi AMIFUDDIN Bin NURDIN MANAF dan saksi ZICHRILLAH Bin AGUS SALIM dari Polres Aceh Utara sedang melakukan patroli menerima laporan dari masyarakat tentang ada yang bermain judi online menggunakan handphone di sebuah warung kopi yang berada di Gampong Seunebok Pidie Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, lalu saksi AMIFUDDIN Bin NURDIN MANAF dan saksi ZICHRILLAH Bin AGUS SALIM langsung pergi menuju tempat yang dimaksud untuk memeriksa informasi yang diterima;
- Bahwa saat tiba di warung kopi yang berada di Gampong Seunebok Pidie Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara tersebut, saksi AMIFUDDIN Bin NURDIN MANAF dan saksi ZICHRILLAH Bin AGUS SALIM melihat Terdakwa bersama dengan saksi HERMANSYAH Bin BADLI (dituntut dalam berkas terpisah) sedang fokus dengan handphone miliknya masingmasing, lalu saksi AMIFUDDIN Bin NURDIN MANAF dan saksi ZICHRILLAH Bin AGUS SALIM menghampiri dan menemukan Terdakwa sedang bermain judi online jenis slot menggunakan 1 (satu) unit handphone Android merek Infinix warna hijau dengan saldo didalamnya sebesar Rp.40.059 (empat puluh ribu lima puluh sembilan rupiah);
- Bahwa Terdakwa bermain judi online jenis slot pada situs Mio88 dengan website https://Mio88.com/slot/pgsoft, menggunakan nama pengguna Raja69 sandi aabb1122 dengan memasukkan saldo untuk bermain judi online menggunakan akun Dana, lalu Terdakwa mengisi saldo didalam akun Dana miliknya sebesar Rp.199.000,00 (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), selanjutnya Terdakwa melakukan deposit pada akun judi online Mio88 dan bermain judi online game slot jenis permainan Wild Bandito dengan taruhan (bet) sebesar Rp.1.600,00 (seribu enam ratus rupiah) setiap kali taruhan;
- Bahwa Terdakwa mendapatkan keuntungan dari permainan judi online pada situs Mio88 dengan website https://Mio88.com/slot/pgsoft jenis permainan Wild Bandito sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dan menarik keuntungan tersebut dengan cara melakukan witdraw pada akun judi online miliknya dan setelah witdraw berhasil maka keuntungannya masuk kedalam akun Dana milik Terdakwa;
- Bahwa Terdakwa selain mendapatkan keuntungan dari menang bertaruh dalam permainan judi online pada situs Mio88 dengan website https://Mio88.com/slot/pgsoft jenis permainan Wild Bandito, juga pernah mengalami kekalahan dalam melakukan taruhan permainan judi online pada situs Mio88 dengan website https://Mio88.com/slot/pgsoft jenis permainan Wild Bandito.
---------Perbuatan Terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat |